Fokus Blora - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menerima laproan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/01/2023) pagi.
Usai menerima laporan tersebut Jokowi menegaskan pemerintah berjanji agar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat tidak terjadi lagi di indonesia.
"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," ungkap Presiden dikutip dari PMJnews.com.
Baca Juga: Ingin Diamond serta Skin Gratis Buruan Unduh Cheat FF Mod Menu APK Terkini 2023
Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga mengakui bahwa ada pelanggaran HAM Berat yang terjadi setelah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," lanjut Jokowi.
Jokowi juga menambahkan bawah dirinya merasa simpati dan empati yang mendalam terhadap para korban dan keluarga korban. jokowi juga berjanji akan memulihkan hak mereka secara adil.
Baca Juga: Resmi Rilis, Inilah Samsung Galaxy A14 5G dengan Kamera 50 MP!
"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” jelasnya.
Jokowi Juga memerintahkan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dalam mengawal Upaya-upaya nyata pemerintah dalam memulikan hak korban serta agar pelanggaran HAM yang berat tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik," terangnya.
Baca Juga: Hadir Robot Pengacara Pertama di Dunia, Siap Tuntaskan Kasus Pengadilan di Amerika Serikat!
"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,"Pungkasnya.
Artikel Terkait
Biaya Teknologi Modifikasi Cuaca BRIN Capai Rp200 Juta Per Hari
Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis Sehati Tahun 2023!
Macet dan Tidak Produktif, Warga Ajukan Petisi WFH Kembali!
Sekolah di Lampung Larang Siswa Bawa Mainan Viral Lato-lato, Kenapa?
Akhirnya Gubernur Papua Lukas Enembe Tertangkap KPK