Fokus Blora - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
Sudah sejak Tahun lalu kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Gubernur Papua Lukas Enembe sulit untuk menyerahkan diri kepada KPK dan mempertangungjawabkan tindakannya.
Baca Juga: 6 Langkah Mudah Memperbaiki Black Screen di Google Chrome
Dikutip dari pmjnews bahwa Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Aloysius Renwarin selaku Kuasa Hukum Lukas Enembe saat ditanyai soal kejadian tersebut. pihalnya membenarkan soal pengkapan kliennya.
Baca Juga: WASPADA Hacker Gunakan Google Ads untuk Menyebarkan Kode Berbahaya
Dia juga menjelaskan dan menduga bwahwa Gubernur Papua itu langsung diterbangkan ke Jakarta untuk diperikas.
"Sudah diterbangkan ke Jakarta, kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih," ucap Aloysius.
Perlu diketahui, KPK resmi mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: 9 Penulis Manga Anime Meninggal Sebelum Menyelesaikan Karyanya
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan selain Lukas Enembe pihaknya juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
"KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe," ungkap Alex dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Kisah Viral Bu Eny dan Mas Tiko : Tinggal di Rumah Mewah yang Terbengkalai
Biaya Teknologi Modifikasi Cuaca BRIN Capai Rp200 Juta Per Hari
Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis Sehati Tahun 2023!
Macet dan Tidak Produktif, Warga Ajukan Petisi WFH Kembali!
Sekolah di Lampung Larang Siswa Bawa Mainan Viral Lato-lato, Kenapa?