Fokus Blora - Kasus pembunuhan yang melibatkan Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo kini hampir menemui titik akhirnya.
Diketahui kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan banyak orang itu telah melalui proses panjang untuk mengungkapnya.
Baca Juga: Ariel NOAH Punya Kekasih, Luna Maya : Gue Nggak Mau Ngusik
Sosok Putri Candrawathi digadang-gadang menjadi salah satu dalang dibalik terbunuhnya Brigadir J.
Kini jaksa telah menjatuhkan tuntutan hukuman kepada Putri Candrawathi.
Hari ini, Rabu (18/1) merupakan hari pembacaan jatuhan hukuman kepada istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Anaknya Pulang Malam dalam Keadaan Mabuk Berat, Begini Reaksi Tora Sudiro
Jatuhan hukuman yang dituntut kepada Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo itu diketahui terkena hukuman 8 tahun penjara.
Seperti yang telah diketahui bahwa hukuman tersebut sama dengan hukuman yang dijatuhkan kepada Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Usai Kesakitan Alami Pelecehan Setelah Manggung, Dikta Ingin Belajar Kung Fu
Putri Candrawathi diyakini telah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J bersama Ferdy Sambo.
Diketahui bahwa pembunuhan berencana tersebut telah menghilangkan nyawa ajudan Ferdy Sambo bernama Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Lirik Lagu Tak Sedalam Ini Ciptaan Ajhay Pasma, Viral Dinyanyikan oleh Yeni Inka
Kejadian mengerikan tersebut terjadi tepat pada bulan Juli 2022 yang lalu.
Artikel Terkait
Rafathar Tuai Banyak Pujian dari Netizen Usai Bermain dengan Tegar dan Fadli, Penyandang Disabilitas
Kasus KDRT Ferry Irawan Atas Venna Melinda Sebabkan Tulang Rusuk Patah
Hotman Paris Katakan Venna Melinda akan Gugat Cerai Ferry Irawan
Gisella Anastasia Nyender ke Gading Marten Saat Liburan Bareng
Artis Revaldo Ditangkap Polisi Kasus Narkoba Lagi
Anaknya Pulang Malam dalam Keadaan Mabuk Berat, Begini Reaksi Tora Sudiro
Ariel NOAH Punya Kekasih, Luna Maya : Gue Nggak Mau Ngusik